EKONOMIBERDAYA.COM — Video berdurasi sekitar 50 detik yang memperlihatkan seorang ibu diduga melakukan kekerasan terhadap anak balitanya beredar luas di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Talang Jambi, Palembang, dan langsung menuai perhatian publik.
Rekaman berdurasi sekitar 50 detik itu mulanya diunggah oleh sebuah akun Instagram. Sejumlah akun media sosial lain kemudian memuat ulang video yang sama hingga menyebar cepat di berbagai platform.
Dalam video tersebut, seorang ibu terlihat sedang bermain ponsel sambil menyuapi anaknya. Anak balita itu menangis, dan sang ibu tampak marah lalu melakukan sejumlah tindakan kekerasan.
Isi Rekaman yang Beredar
Narasi unggahan menyebut tindakan itu mencakup menampar, mendorong, mencekik, hingga menjambak rambut anak. Sang ibu juga dilaporkan melontarkan makian kepada balita tersebut.
Keterangan dalam unggahan itu turut menyebutkan bahwa terduga pelaku adalah ibu kandung korban. Lokasi kejadian disebut berada di daerah Talang Jambi, Palembang.
Respons Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menyatakan pihaknya telah mendalami kebenaran video yang beredar. Ia mengaku sudah meneruskan laporan tersebut ke jajaran kepolisian terkait.
"Terima kasih infonya, dan sudah saya teruskan kepada Kapolrestabes untuk didalami dan diselidiki lebih lanjut," kata Nandang, Kamis (17/9).
Nandang juga meminta masyarakat tidak bersikap acuh ketika menemukan indikasi kekerasan pada anak. Warga diminta segera melapor ke pihak berwenang jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan fisik, psikis, perundungan, maupun kekerasan seksual.
"Kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana, pelaku kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan diancam sanksi pidana berat sesuai UU 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.
Video Masih Didalami
Hingga keterangan itu disampaikan, polisi belum memastikan kebenaran isi rekaman maupun identitas pihak-pihak yang terlibat. Pendalaman masih berjalan untuk memastikan apakah peristiwa dalam video benar terjadi sesuai narasi yang beredar.
Kasus dugaan kekerasan terhadap balita ini menambah daftar laporan serupa yang belakangan muncul lewat rekaman warga di media sosial. Polda Sumsel menegaskan proses hukum tetap akan berjalan bila unsur pidana terbukti.