Polresta Banjarmasin Terbitkan STPL bagi Korban Selamat KM Virgo Transport 8

Polresta Banjarmasin Terbitkan STPL bagi Korban Selamat KM Virgo Transport 8

EKONOMIBERDAYA.COM — Polresta Banjarmasin menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kehilangan bagi korban selamat KM Virgo Transport 8 yang kehilangan dokumen penting saat kapal tenggelam di perairan Surabaya-Banjarmasin. Layanan itu diberikan langsung di Hotel Kharisma Banjarmasin, lokasi penampungan sementara korban, Rabu, tanpa biaya dan tanpa mengharuskan korban datang ke kantor polisi.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menyerahkan STPL kepada sejumlah korban selamat yang kehilangan dokumen dan barang berharga dalam musibah kapal rute Surabaya-Banjarmasin tersebut. Menurut dia, langkah itu merupakan bentuk kepedulian kepolisian untuk membantu korban memulihkan administrasi setelah kehilangan berbagai dokumen penting di laut.

"Kami sangat berempati kepada para korban, selain keselamatan mereka yang menjadi prioritas, kami juga membantu mempermudah urusan administrasi yang hilang saat kejadian," kata Riza saat memberikan pelayanan kepada korban.

Dokumen yang Dilaporkan Hilang

Dokumen yang dilaporkan hilang di antaranya KTP, SIM, buku rekening, ijazah, serta barang berharga lain yang diperlukan korban untuk kembali menjalankan aktivitas setelah proses evakuasi. Penerbitan STPL dilakukan secara cepat, humanis, dan tanpa dipungut biaya.

Korban dapat menggunakan dokumen tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus penggantian dokumen yang hilang. "Harapan kami, pelayanan ini dapat meringankan beban para korban sehingga mereka tidak lagi menghadapi kesulitan tambahan ketika mengurus kembali dokumen penting yang hilang," ujar Riza.

Layanan Langsung di Lokasi Penampungan

Penyerahan STPL berlangsung di Hotel Kharisma Banjarmasin yang menjadi lokasi penampungan sementara korban selamat. Dengan cara itu, pelayanan dapat diberikan langsung tanpa mengharuskan korban mendatangi kantor kepolisian.

Perwakilan korban selamat Supian Yacub menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polresta Banjarmasin yang memberikan pelayanan langsung ketika para korban masih menjalani pemulihan di tempat penampungan sementara.

"Kami berterima kasih atas kepedulian dan pelayanan cepat Polresta Banjarmasin karena sangat membantu kami mengurus kembali dokumen yang hilang dalam musibah ini," kata Supian.

Dukungan Lanjutan bagi Korban

Pelayanan tersebut menjadi bagian dari dukungan lanjutan kepada korban selamat agar pemulihan tidak berhenti pada proses evakuasi. Kebutuhan administrasi juga menjadi perhatian sehingga korban dapat kembali menjalankan kehidupan setelah musibah KM Virgo Transport 8.

Polresta Banjarmasin menyatakan layanan serupa tetap tersedia bagi korban lain yang belum sempat mengurus STPL. Korban dapat memanfaatkannya untuk mempercepat penggantian dokumen yang hilang tanpa biaya tambahan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index