Harga Emas Antam Naik Rp25.000, Satu Gram Jadi Rp2.623.000

Harga Emas Antam Naik Rp25.000, Satu Gram Jadi Rp2.623.000

EKONOMIBERDAYA.COM — PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menaikkan harga emas batangan sebesar Rp25.000 menjadi Rp2.623.000 per gram pada perdagangan Jumat (18/9/2026). Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan emas di pasar domestik setelah sebelumnya berada di level Rp2.598.000 per gram. Bagi investor, harga buyback juga ikut naik Rp20.000 ke posisi Rp2.458.000 per gram.

Bagi investor, harga buyback juga ikut naik Rp20.000 ke posisi Rp2.458.000 per gram. Kenaikan harga jual dan buyback ini mencerminkan pergerakan harga emas dunia yang masih solid.

Rincian Harga Emas Antam per Ukuran

Emas ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.361.500. Sementara ukuran 2 gram dijual Rp5.186.000 dan 3 gram Rp7.754.000.

Untuk ukuran menengah, harga emas 5 gram tercatat Rp12.890.000, 10 gram Rp25.725.000, dan 25 gram Rp64.187.000. Adapun ukuran 50 gram dipasarkan Rp128.295.000.

Pada segmen besar, emas 100 gram mencapai Rp256.512.000, 250 gram Rp641.015.000, dan 500 gram Rp1.281.820.000. Untuk ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram, harga emas Antam berada di Rp2.563.600.000.

Pajak Pembelian dan Buyback yang Perlu Dipahami

Transaksi pembelian emas batangan ukuran 1 gram hingga 1.000 gram dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku untuk setiap pembelian di butik Logam Mulia maupun mitra resmi Antam.

Khusus penjualan kembali atau buyback kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, pelanggan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pelanggan non-NPWP, tarif yang berlaku lebih tinggi, yakni 3%.

PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan. Mekanisme ini membuat nominal yang diterima investor sudah bersih dari kewajiban pajak.

Mengapa Harga Emas Terus Menguat

Kenaikan harga emas Antam hari ini menambah catatan penguatan logam mulia di pasar domestik. Emas masih menjadi instrumen lindung nilai yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas untuk investasi jangka panjang, kenaikan bertahap seperti ini biasanya tidak mengubah strategi. Yang perlu diperhatikan justru selisih antara harga jual dan buyback, karena itu menentukan potensi keuntungan saat mencairkan emas kembali.

Antam sendiri merupakan emiten BUMN yang bergerak di sektor pertambangan dan pengolahan logam mulia. Produk emas batangan Logam Mulia menjadi salah satu lini bisnis yang paling dikenal masyarakat.

Kenaikan Rp25.000 per gram ini menegaskan bahwa permintaan emas domestik masih kuat. Bagi investor, memantau pergerakan harga harian dan memahami ketentuan pajak menjadi kunci agar hasil investasi tidak tergerus biaya transaksi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index