JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa pemanfaatan candi wajib dijalankan dengan terus memelihara kelestarian cagar budaya, sekaligus membentuk ekosistem pariwisata serta ekonomi bagi warga sekitar.
"MoU ini sungguh komitmen awal yang luar biasa untuk merawat dan menghidupkan warisan-warisan budaya kami yang luar biasa," kata Pratikno di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pernyataan Pratikno tersebut diutarakannya kala menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, serta Candi Pawon untuk aktivitas keagamaan.
Menurut dia, candi bukan sebatas hasil karya sipil atau arsitektur semata, melainkan turut menyimpan nilai moral, keagamaan, kebudayaan, pengetahuan, dan peradaban.
Oleh sebab itu, kata dia, optimalisasi candi sebagai sarana kegiatan keagamaan mesti dapat menyatukan kepentingan agama, ilmu, budaya, dan perekonomian warga.
"Umat dapat beribadah dengan tenang. Umat Hindu di Prambanan, umat Buddha di Borobudur, dan candi juga harus tetap lestari. Inilah simbol keberagaman yang harus kami rawat," ujarnya.
Menurut dia, pemanfaatan candi bagi agenda keagamaan menjadi bagian dari langkah menjaga kerukunan, memajukan kebudayaan, memberikan ruang bagi umat dalam menjalankan ibadah sesuai agamanya, sekaligus mendongkrak kesejahteraan warga.
Ia juga menggarisbawahi besarnya pengaruh aktivitas keagamaan terhadap roda perekonomian. Pratikno memberi contoh penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Semarang yang mendorong tingkat okupansi penginapan naik serta membawa dampak ekonomi bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Pratikno menekankan penggunaan candi mesti memperhitungkan kepentingan turis dan warga sekitar. Wisatawan diharapkan tetap bisa menikmati peninggalan sejarah dan budaya dengan pengalaman yang berkesan, sementara warga memperoleh keuntungan ekonomi dari kegiatan tersebut.
Kementerian Agama, kata dia, harus menjamin kehidupan beragama umat dapat diakomodasi dengan penuh toleransi serta keberagaman. Kementerian Kebudayaan menjamin pemeliharaan dan pemanfaatan cagar budaya tereksekusi secara baik.
Sementara Kementerian Pariwisata diharapkan menyokong kemajuan wisata religi yang berkelanjutan, dan BP BUMN turut menyokong kemudahan serta pengembangan ekosistem di sekitar destinasi.
Adapun pemerintah daerah diharapkan memastikan warga dan lingkungan sekitar dapat berpartisipasi sekaligus merasakan dampak ekonomi dari agenda pariwisata dan keagamaan tersebut.