Jakarta - KPR Syariah terbaik menjadi salah satu alternatif menarik dalam pembiayaan rumah karena tidak menggunakan sistem bunga dalam transaksinya.
Di Indonesia, berbagai bank dan lembaga keuangan berbasis syariah telah menyediakan layanan ini dengan variasi skema serta perjanjian yang sesuai prinsip Islam.
Pembiayaan rumah berbasis syariah ini dijalankan dengan landasan hukum Islam, yang menolak praktik riba dalam setiap bentuk transaksi.
Sebagai gantinya, lembaga penyedia dana akan menggunakan akad atau kontrak yang sah menurut syariah.
Dalam sistem ini, keuntungan lembaga keuangan diperoleh dari margin yang telah disepakati sejak awal antara pihak pemberi dana dan nasabah.
Dengan pendekatan seperti ini, transparansi dan kepastian cicilan dapat terjaga, sehingga menjadi pilihan yang lebih tenang bagi banyak orang yang menghindari sistem konvensional.
Maka tak heran jika banyak yang mulai mencari dan mempertimbangkan kpr syariah terbaik sebagai solusi kepemilikan rumah yang sesuai nilai-nilai agama.
Keuntungan yang Didapatkan Dari KPR Syariah
Menggunakan sistem pembiayaan rumah berbasis prinsip syariah menawarkan sejumlah keunggulan yang patut dipertimbangkan.
Beberapa manfaat tersebut antara lain tidak adanya sistem bunga, cicilan yang cenderung tetap sepanjang masa tenor, proses pengajuan yang relatif tidak rumit, serta fleksibilitas dalam pemilihan jenis perjanjian yang digunakan.
Secara garis besar, skema ini sangat cocok bagi individu yang ingin membeli rumah dengan tetap mengikuti prinsip-prinsip keuangan sesuai ajaran agama Islam.
Namun demikian, layanan ini tidak terbatas hanya untuk kalangan tertentu saja. Masyarakat umum, termasuk yang bukan beragama Islam, tetap dapat memanfaatkan produk ini apabila mereka tertarik dengan sistem dan manfaat yang ditawarkan.
Sebelum memutuskan untuk menggunakan jenis pembiayaan ini, sebaiknya pahami dulu kelebihan dan kekurangannya secara menyeluruh.
Bandingkan juga berbagai produk yang tersedia di sejumlah lembaga keuangan untuk menemukan opsi yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
10 Produk KPR Syariah Terbaik Dari Bank di Indonesia
Ingin mengajukan pembiayaan rumah dengan sistem syariah? Kenali terlebih dahulu berbagai opsi yang tersedia agar bisa memilih kpr syariah terbaik sesuai kebutuhan.
1. Pembiayaan Syariah dari Dana Syariah
Dana Syariah adalah platform pendanaan peer-to-peer yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, khusus menyediakan pembiayaan properti yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Skema ini dijalankan dengan berlandaskan hukum dan aturan agama Islam, sehingga tidak melibatkan bunga yang dilarang.
Dengan layanan ini, kamu dapat mengakses fasilitas Dana Rumah yang menawarkan pembiayaan hingga Rp2 miliar untuk kepemilikan rumah secara syariah.
Margin keuntungan yang diterapkan cukup bersaing, dimulai dari 5,4% untuk dua tahun pertama, dengan periode angsuran yang bisa mencapai 15 tahun.
Fasilitas ini bisa digunakan untuk membeli rumah baru atau bekas, baik yang sudah tersedia maupun dalam tahap indent, termasuk juga untuk mengambil alih kredit rumah dari bank lain.
Salah satu kelebihan dari layanan ini adalah keterbukaan bagi berbagai profesi, tidak hanya yang berpenghasilan tetap, tetapi juga yang berpenghasilan tidak tetap, seperti:
- Karyawan swasta
- Pegawai negeri
- Pengusaha
- Pedagang online dan offline
- Pekerja lepas
- Profesional kreatif
- Pelaku industri hiburan dan konten digital
- Karyawan dengan kontrak kerja
- Pilot dan pelaut
- Serta berbagai profesi lainnya
Beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan mengajukan pembiayaan melalui Dana Syariah adalah:
- Uang muka bisa nol rupiah* selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Proses pendaftaran dan persyaratan yang mudah dipenuhi.
- Sistem bagi hasil sesuai kesepakatan, sehingga bebas dari bunga.
- Besaran cicilan yang tetap dan tidak berubah-ubah, menghindari risiko gagal bayar.
- Fleksibilitas dalam menentukan jumlah pembiayaan sesuai kebutuhan nasabah.
Sebagai informasi tambahan, rumah yang dibiayai melalui fasilitas ini bisa ditemukan melalui platform properti terkemuka di Indonesia, yang menyediakan pilihan properti lengkap dan berbagai fitur pencarian yang memudahkan sesuai anggaran, lokasi, tipe, dan spesifikasi yang diinginkan.
Platform tersebut juga menyediakan alat bantu simulasi pembayaran agar calon pembeli dapat memperkirakan besaran cicilan dengan skema pembiayaan Dana Syariah.
2. Produk Kredit Rumah dari Bank BRI Syariah
Bank BRI Syariah menawarkan dua jenis fasilitas kredit kepemilikan rumah, yaitu KPR Faedah dan KPR Sejahtera.
Kedua produk ini ditujukan untuk segmen yang berbeda.
Untuk KPR Faedah, plafon pembiayaan yang disediakan mulai dari Rp25 juta hingga Rp3,5 miliar, dengan pembiayaan mencapai sekitar 90% dari nilai pengajuan.
Uang muka yang diperlukan minimal 10%.
Fasilitas ini dapat dipergunakan untuk berbagai kebutuhan properti, seperti pembelian rumah, ruko, rukan, lahan kavling, renovasi, pembangunan baru, take over, maupun pembiayaan ulang.
Metode akad yang diterapkan adalah murabahah dan ijarah.
Murabahah merupakan perjanjian jual beli dengan perpindahan kepemilikan barang sekaligus adanya margin keuntungan untuk penjual.
Sedangkan ijarah adalah perjanjian sewa, di mana pemilik barang memberikan hak penggunaan kepada penyewa dengan imbalan pembayaran sewa tertentu.
Sebelum mengajukan KPR ini, calon debitur diwajibkan membuka rekening di bank tersebut.
Sementara itu, KPR Sejahtera ditujukan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah subsidi dengan harga yang lebih terjangkau.
Fasilitas ini meliputi rumah tapak dan rumah susun.
Fitur utamanya meliputi:
- Jangka waktu kredit hingga 15 tahun.
- Cicilan ringan, mulai dari sekitar Rp7.000 per bulan untuk setiap tambahan Rp1 juta pembiayaan, dengan sistem cicilan tetap.
- Uang muka yang sangat ringan, sekitar 1% dari harga rumah.
- Margin pembiayaan sekitar 5% per tahun, dihitung dengan metode anuitas.
Kjkkn;l
3. Kredit Kepemilikan Rumah Berbasis Syariah dari Bank BTN
Bank BTN Syariah menyediakan tiga jenis fasilitas pembiayaan yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki properti, yaitu:
- BTN Platinum iB
Fasilitas ini diperuntukkan bagi pembelian rumah, apartemen, atau ruko (hingga pembelian ketiga) dengan menggunakan akad murabahah.
Margin yang diterapkan oleh bank untuk produk ini adalah sebesar 13,75%, dengan jangka waktu cicilan maksimal mencapai 20 tahun.
Keunggulan utama dari layanan ini adalah tidak adanya batas plafon maksimal, sehingga besaran pembiayaan disesuaikan dengan kemampuan finansial pemohon.
- BTN Indent iB
Produk ini khusus untuk pembelian properti seperti rumah, apartemen, ruko, rusun, atau rukan melalui akad istishna, yang berarti jual beli berdasarkan pesanan.
Untuk dapat mengajukan fasilitas ini, pemohon harus memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atau sertifikat hak milik (SHM).
Tidak ada batas plafon maksimal dan jangka waktu pembayaran bisa sampai 20 tahun.
- BTN Bersubsidi iB
Pilihan ini disediakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bekerja sama dengan Kementerian PUPR, menggunakan akad murabahah.
Syarat penghasilan bagi pemohon adalah maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan kurang dari Rp7 juta untuk rumah susun. Tenor cicilan yang ditawarkan juga maksimal 20 tahun.
Selain itu, terdapat bantuan uang muka sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah tapak melalui program ini.
4. Kredit Rumah Syariah dari Bank BNI
Bank BNI Syariah menawarkan pembiayaan kepemilikan rumah yang mengikuti prinsip syariah, yang dikenal sebagai KPR Syariah.
Layanan ini memungkinkan debitur untuk membeli, membangun, maupun merenovasi properti sesuai prinsip Islam.
Melalui produk BNI Griya iB Hasanah, pembiayaan bisa diberikan sampai Rp25 miliar dengan tenor cicilan maksimal 20 tahun bagi nasabah berpenghasilan tetap.
Selain rumah, fasilitas ini juga dapat digunakan untuk berbagai jenis properti seperti ruko, rukan, rusun, dan apartemen.
Akad yang digunakan adalah murabahah dan mutanaqisah.
Berdasarkan informasi yang diambil dari sumber terpercaya, margin yang diterapkan bervariasi sesuai jangka waktu cicilan yang dipilih; semakin pendek tenor, margin yang dikenakan juga semakin rendah.
Sebagai contoh, untuk tenor 15 tahun margin yang dikenakan sebesar 8,71%, sedangkan untuk tenor 20 tahun margin mencapai 9,49%.
5. Pembiayaan Rumah Berbasis Syariah dari Bank Bukopin
Bank Bukopin Syariah menawarkan fasilitas pembiayaan untuk pembelian atau renovasi berbagai jenis properti seperti rumah tinggal, apartemen, rusun, ruko, dan rukan melalui produk iB Kepemilikan Rumah.
Menurut informasi dari situs resmi, margin keuntungan yang diberlakukan sangat kompetitif.
Pembiayaan dapat mencapai hingga 80% dari nilai properti yang diajukan, tergantung pada jenis dan tujuan pembelian (apakah rumah pertama, kedua, atau ketiga).
Pinjaman yang tersedia berkisar dari Rp100 juta hingga Rp3 miliar untuk kepemilikan rumah.
Periode cicilan ditetapkan antara 1 hingga 15 tahun, yang juga berlaku untuk properti rukan.
Untuk apartemen atau rusun, tenor maksimal yang diberikan adalah 10 tahun.
6. Pembiayaan Kredit Rumah Griya Bank Syariah Mandiri
Masih dilansir dari sumber resmi, Bank Syariah Mandiri (BSM) memiliki produk pembiayaan rumah bernama Griya BSM.
Menggunakan akad jual beli alias murabahah, debitur dapat membeli hunian berupa rumah baru maupun bekas.
Tidak ada batasan plafon pinjaman yang diterapkan oleh Griya BSM, tetapi besarnya akan disesuaikan dengan pendapatan bulanan debitur.
Margin keuntungan yang ditawarkan ialah 9,45% flat untuk pinjaman cicilan hingga 15 tahun.
Semakin singkat waktu cicilan, tenornya pun semakin rendah.
Khusus bagi karyawan tetap Bank Syariah Mandiri yang ingin mengajukan pembiayaan ini, bisa mendapatkan tenor pinjaman hingga 20 tahun dengan rekomendasi.
7. KPR Syariah CIMB Niaga
Terdapat dua fasilitas kredit rumah berbasis syariah yang ditawarkan CIMB Niaga Syariah, yakni KPR iB CIMB Niaga dan KPR iB Flexi CIMB Niaga.
Dari situs resmi CIMB Niaga, tertulis bahwa margin yang ditawarkan untuk kedua fasilitas tersebut cukup kompetitif.
Margin untuk KPR iB CIMB Niaga dengan tenor kurang dari 11 tahun adalah 6,19%.
Lalu, untuk kredit syariah dengan tenor 11-15 tahun sebesar 7,54%.
Secara garis besar, kedua fasilitas kredit rumah ini menawarkan fitur yang sama.
Jenis properti yang dapat dibiayai dengan kedua fasilitas ini adalah:
- Pembelian rumah baru/bekas
- Pembelian apartemen baru/bekas
- Pembelian ruko baru/bekas
- Pembelian tanah kavling
- Multiguna
- Pembangunan rumah (tidak berlaku untuk Flexi)
- Renovasi rumah (tidak berlaku untuk Flexi)
- Pengambilalihan (Take Over)
- Penambahan (Top Up)
Perbedaannya, KPR iB CIMB Niaga menerapkan tenor hingga 15 tahun dengan cicilan flat hingga akhir.
Sementara itu, untuk KPR iB Flexi CIMB Niaga, tenor yang ditetapkan mencapai 25 tahun dan besar angsurannya lebih fleksibel.
8. KPR Muamalat iB
Sebagai bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat menyediakan fasilitas pembiayaan rumah.
Produk kredit dari bank ini bisa dipakai untuk membeli rumah tinggal, pembangunan, renovasi, atau mengambil alih kredit yang sudah ada.
Fasilitas ini juga mencakup apartemen, condotel, dan rusunawa.
Akad yang diterapkan adalah murabahah dan mutanaqisah (kerja sama).
Untuk dua tahun pertama, margin yang dibebankan sekitar 9,5%.
Setelah periode awal tersebut, margin mengikuti aturan yang berlaku selama masa angsuran.
Uang muka yang harus disediakan kira-kira 10% dari harga properti. Tenor maksimal yang ditawarkan mencapai 15 tahun.
Keunggulan dari fasilitas ini adalah memungkinkan pengajuan menggunakan gabungan penghasilan (joint income) yang dikelola dalam satu rekening.
9. KPR iB BCA Syariah
Nasabah BCA Syariah bisa mengajukan fasilitas kepemilikan rumah dan apartemen.
Menurut sumber terpercaya, bank ini menawarkan produk dengan margin berjenjang: margin tetap untuk tiga tahun pertama, serta margin tetap juga hingga jangka waktu dua puluh tahun cicilan.
Keunggulan lain adalah angsuran tetap dan tenor maksimal selama dua puluh tahun.
10. KPR Bank Mega Syariah
Produk kepemilikan rumah dari Bank Mega Syariah dijalankan berdasarkan prinsip syariah Islam, tanpa bunga, dan memakai akad yang sesuai.
Tersedia dua jenis akad: murabahah, di mana bank membeli properti dari pengembang lalu menjualnya kembali kepada nasabah dengan tambahan margin yang sudah disepakati.
Kedua musyarakah mutanaqisah, di mana bank dan nasabah berbagi kepemilikan secara bersama dan bagian bank menurun secara bertahap seiring angsuran.
Tenor bisa hingga dua puluh tahun, margin keuntungan bersaing, dan proses pengajuan mudah dengan syarat administrasi yang wajar.
Syarat pengajuan meliputi: warga negara Indonesia, minimal umur 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, memiliki NPWP, dan melengkapi persyaratan dokumen lainnya.
Bank Mega Syariah juga menawarkan program Flexi Home yang menjadi opsi bagi yang menginginkan angsuran lebih ringan, tersedia untuk rumah biasa dan juga program rumah bersubsidi melalui skema pemerintah.
Sebagai penutup, memilih KPR syariah terbaik adalah langkah bijak untuk memiliki rumah impian dengan sistem pembiayaan yang sesuai prinsip keuangan islami dan transparan.