ESDM Sebut Diskon LNG Industri Berlaku hingga 31 Desember 2026

Jumat, 10 Juli 2026 | 22:08:31 WIB
ESDM Sebut Diskon LNG Industri Berlaku hingga 31 Desember 2026 [FOTO: NET].

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengutarakan bahwa diskon atau reduksi harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri menjadi US$13 per MMBTU berjalan sampai dengan 31 Desember 2026.

“Itu sampai dengan 31 Desember 2026. Penyesuaian itu, ya,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman, seperti dikutip Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menatap tahun 2027, ucap Laode, pemerintah belum menetapkan regulasi perihal harga LNG. Laode mengutarakan penekanan harga LNG tersebut digapai dengan memangkas ongkos seluruh lini komponen LNG, mulai dari sektor hulu, industri antara (midstream), sampai unsur hilir beserta jalur distribusinya.

“Intinya memberikan industri bisa kuat dan bertahan, tetapi negara juga tidak mengurangi dari sisi hulunya, ya,” kata Laode.

Pemerintah menetapkan untuk memotong harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri mengarah ke US$13 per MMBTU dari mulanya berkisar 20–23 dolar AS per MMBTU sebagai siasat memelihara daya saing industri nasional, sekaligus meminimalkan timbulnya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Langkah tersebut ditempuh seusai pemerintah menyahuti aspirasi dari para pelaku industri di tengah lonjakan harga gas dunia yang memperberat biaya produksi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengutarakan ketetapan itu merupakan buah dari koordinasi intensif antara pihak pemerintah dan DPR dalam menyikapi pergolakan geopolitik global yang berimbas pada sektor gas nasional.

Berdasarkan penuturan Bahlil, dalam beberapa hari belakangan pemerintah menampung beraneka aspirasi dari asosiasi industri, terkhusus sektor keramik, sejumlah pelaku industri lainnya, sampai serikat pekerja. 

Menindaklanjuti masukan itu, pemerintah bersama DPR merumuskan langkah-langkah riil demi menjaga keberlanjutan industri.

Ia mengukuhkan, prioritas utama dari pemerintah ialah memastikan lapangan pekerjaan tetap aman.

Dalam formula kebijakan gas industri, pemerintah konsisten mempertahankan subsidi gas industri via Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada rentang 6,5 sampai 7 dolar AS per MMBTU.

 Sementara bagi industri pengguna gas pipa di luar skema HGBT yang suplai gasnya bersumber dari kawasan Jawa, harga tetap dipertahankan senilai 9,6 dolar AS per MMBTU.

Adapun kendala utama melanda industri yang memanfaatkan LNG sebagai dampak dari merosotnya produksi gas dari lapangan-lapangan di kawasan Jawa bagian barat.

Terkini